Membentengi
Generasi Bangsa dari Bahaya Hoaks
Oleh:
Marzuki Wardi
Dimuat di SKH Radar Cirebon edisi Sabtu, 3 November 2018 |
Judul : Klarifikasi Al-Qur’an atas
Berita Hoax
Penulis : Idnan A Idris
Penerbit : Elex Media Komputindo
Terbit
: Pertama, 2018
Tebal
: 192 Halaman
ISBN
: 978-602-04-8001-5
Kasus
kebohongan yang dilakukan oleh seorang aktivis berinisial RS tak lama ini,
sempat mengalihkan jutaan mata masyarakat Indonesia yang tengah berduka atas
beberapa musibah yang terjadi di sejumlah daerah. Kerukunan dan persatuan
bangsa nyaris menjadi tumbal jika saja tindakan culas tersebut tidak terungkap.
Oleh karena itu, keputusan tegas pihak kepolisian untuk menjadikannya sebagai
tersangka patut kita apresiasi.
Penindakan
kasus berita bohong (hoaks) memang
bukanlah yang pertama kali di Negeri ini. Beberapa tahun terakhir polisi telah
berhasil membongkar berbagai sindikat penyebar hoaks. Sebut saja kasus Saracen
tahun lalu, yang konon memiliki akun media sosial sampai 800.000. Jaringan ini
sangat aktif memproduksi dan menebar hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial. Ada
juga penangkapan 18 orang tersangka yang berasal dari beberapa kota dengan
kasus serupa pada awal 2018 lalu. Kemudian, tentu masih segar dalam ingatan
kita mengenai penangkapan beberapa anggota Muslim Cyber Army (MCA) yang juga
dilakukan pada awal tahun ini.
Ditinjau
dari sudut pandang mana pun, entah dari segi hukum, sosial maupun agama,
perilaku penyebaran hoaks memang tidak dapat dibenarkan. Dalam ajaran Islam khususnya,
perbuatan ini sangat dilarang. Allah mengharamkan perbuatan memproduksi atau
menyebarkan berita palsu atau hoaks. Tidak
hanya itu, pelakunya bahkan diancam mendapat siksa kelak di akhirat.
Namun,
di era kebebasan interaksi dan komunikasi seperti sekarang ini, rasanya agak sulit
menghidari kehadiran hoaks. Karena beragam berita dan informasi yang belum kita
kenal jelas sumbernya, berseliweran di media sosial. Sehingga kita seringkali
terjebak dalam keraguan akan keabsahan berita tersebut. Untuk itu, kita perlu
menjadi konsumen media sosial yang cerdas. Jika kita ingin membagikan (share) berita-berita tersebut, perlu
kita telusuri keabsahannya dengan teliti. Alquran sebagai pedoman hidup ummat
Islam telah mengajarkan kita prinsip atau cara untuk menghadapi persoalan ini.
Pertama, tabayyun, berarti menuntut seorang
penerima berita untuk berhati-hati dalam mencari penjelasan, sampai jelas betul
keshahihannya, dan jangan tergesa-gesa menerimanya. Hal yang harus kita
perhatikan ketika menerima berita adalah memerhatikan siapa yang membawa dan
apa konten atau maksud penyebaran berita tersebut. Jika buruk maka tentu kita
tidak boleh menyebar luaskannya (hlm. 158).
Prinsip
kedua adalah tawaqquf, artinya
menahan diri untuk tidak langsung memercayai atau menolak suatu berita. Kaidah
ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 36 yang artinya, “Dan
jangan kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan dimintai
pertanggung jawaban (hmn. 164).
Ketiga,
Tajannub Al-Zhann, yaitu menjauhi
asumsi atau prasangka buruk. Dalam Islam, kita dilarang untuk berprasangka
buruk. Kita dianjurkan untuk selalu berprasangka baik. Karenanya, dalam
merespon berita di dunia maya, kita hendaknya mengedepankan prasangka baik dulu
agar tidak terjebak dalam kecerobohan.
Keempat, melakukan pembinaan dalam tubuh umat
Islam sendiri. Artinya pembinaan
dalam hal pendidikan, sosial, dan berbagai hal bermanfaat lainnya yang dapat
dilakukan di tempat ibadah. Kelima, budaya literasi (Iqra), yakni membaca,
meneliti, mendalami, mengetahui ciri-ciri sesuatu (berita). Cara ini
memungkinkan kita untuk lebih teliti dalam menelusuri konten dan sumber berita
yang kita peroleh. Sehingga kita akan mudah mengenal berita tersebut hoaks atau
benar. Jika kelima langkah di atas terpenuhi, barulah kita bisa memerangi hoaks
(langkah keenam).
Buku
ini memiliki cakupan pembahasan yang luas. Hoaks dalam berbagai peristiwa
sejarah Islam, pengertian, motif penyebaran, ciri-ciri, dampak, dan solusi
menghadapi hoaks terangkum apik dalam buku berjudul Klarifikasi Alquran atas Berita Hoax ini. Dalam rangka membentengi
generasi bangsa, khususnya generasi muslim, dari bahaya hoaks, buku ini sangat
layak untuk disuguhkan.
Lombok
Tengah, 13 Oktober 2018.
Marzuki Wardi, Alumnus
Pendidikan Bahasa Inggris IKIP Mataram. Menulis Cerpen, Esai dan Resensi.
Hingga saat ini ia bermukim di tanah kelahiran, Lombok Tengah, NTB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar